Pekanbaru, kabarmonitorindonesia.com -
Polda Riau menghadirkan terobosan strategis dalam pengelolaan Pertambangan Emas Rakyat (PER) di Kabupaten Kuantan Singingi dengan menegaskan prinsip keadilan ekonomi dan keadilan ekologi sebagai fondasi kebijakan pengawasan.
Komitmen ini disampaikan Kapolda Riau Irjen Pol. Herry Heryawan usai mengikuti rapat virtual pembahasan pengelolaan pertambangan rakyat bersama Pemerintah Provinsi Riau, Senin (19/1/2026), di Kantor Gubernur Riau.
Kapolda menegaskan bahwa Pertambangan Emas Rakyat harus menjadi sarana pemerataan kesejahteraan masyarakat tanpa menciptakan kerusakan lingkungan.
Keadilan ekonomi dimaknai sebagai terbukanya akses legal bagi masyarakat untuk memperoleh penghidupan yang layak dari sumber daya alam.
Sementara itu, keadilan ekologi menuntut agar pemanfaatan emas rakyat tidak mengorbankan kualitas lingkungan, sungai, dan ruang hidup generasi mendatang.
Sebagai wujud terobosan, Polda Riau menerapkan pengawasan berlapis terhadap penambang yang telah mengantongi izin resmi. Pengawasan ini tidak hanya bersifat represif, tetapi juga edukatif melalui pembinaan hukum dan kesadaran ekologis.
Polda mendorong masyarakat agar memahami bahwa keuntungan ekonomi harus sejalan dengan kewajiban merawat alam.
Polda Riau juga mengawal penyusunan regulasi teknis penambangan rakyat yang tengah disiapkan pemerintah. Regulasi ini akan mengatur metode penambangan yang aman, penggunaan teknologi ramah lingkungan, pengelolaan limbah, serta kewajiban reklamasi pasca tambang.
Aturan tersebut diharapkan menjadi solusi atas praktik penambangan ilegal yang selama ini menciptakan ketimpangan ekonomi sekaligus kerusakan ekologi.
Pengawasan diperintahkan hingga ke jajaran Polres dan Polsek di Kuantan Singingi agar implementasi keadilan ekonomi dan ekologi berjalan nyata di lapangan.
Kapolda menegaskan, penambangan emas rakyat yang adil adalah penambangan yang menyejahterakan manusia sekaligus menjaga alam sebagai titipan bersama.
Tim Garbinter Pusterad Tinjau Satgas Yonif 643/WNS
Pangdam Mayjen Rudy Tinjau Jembatan Perintis Garuda di Nganjuk
Cegah Gagal Panen, Koptu Harris Bersama Petani Semprot Hama Padi
Penangkapan Oknum Anggota DPRD Muara Enim Terkait Perkara Penerimaan Hadiah/Gaji/Gratifikasi/Suap Pada Kegiatan Pengembangan Jaringan Irigasi Ataran Air Lemutu Kec. Tanjung Agung Dinas PUPR Kab. Muara Enim
Pemerintah Resmi Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026