Bangka Barat, kabarmonitorindonesia.com -
Aktivitas tambang timah ilegal jenis selam di perairan Laut Tembelok, Kecamatan Mentok, kembali beroperasi secara terang-terangan pada Minggu dini hari (01/02/2026). Padahal, hanya berselang beberapa hari sebelumnya, Satpolair Polres Bangka Barat telah melakukan penindakan dengan mengamankan dua unit ponton selam beserta tujuh orang pekerja.
Ironisnya, lokasi yang telah dipasangi plang larangan aktivitas tambang justru kembali dijadikan arena eksploitasi sumber daya alam secara ilegal. Aktivitas ini dilakukan pada malam hingga dini hari, diduga kuat untuk menghindari pantauan aparat.
Fakta di lapangan ini memunculkan pertanyaan serius di tengah masyarakat:
Mengapa tambang ilegal yang sudah ditertibkan bisa kembali beroperasi dalam waktu singkat?
Kembalinya aktivitas penambangan ilegal ini memicu kecurigaan publik adanya koordinasi lapangan yang terstruktur. Dugaan menguat bahwa para pekerja selam hanyalah alat, sementara aktor intelektual dan pengendali operasi tetap aman di balik layar.
Sejumlah warga yang enggan disebutkan identitasnya menyampaikan kepada awak media jejakkasusinfo.id, bahwa aktivitas penambangan dilakukan dengan pola tertentu.
Pola kerja dini hari ini mengindikasikan adanya pengaturan waktu yang disengaja, seolah sudah memahami celah pengawasan dan situasi keamanan di llapangan
Masyarakat menilai bahwa penindakan yang selama ini dilakukan belum menyentuh akar persoalan. Pekerja lapangan terus menjadi korban, sementara pihak yang memerintahkan dan memodali operasi ponton selam diduga tetap bebas dan tak tersentuh hukum.
“Kalau hanya pekerjanya yang ditangkap, besok akan ada pekerja lain. Tapi kalau yang mengatur dan menyuruh tidak ditindak, tambang ilegal ini tidak akan pernah berhenti,” ujar seorang tokoh masyarakat setempat.
Aktivitas tambang ilegal di Laut Tembelok bukan hanya merugikan negara, tetapi juga mengancam ekosistem laut, merusak lingkungan pesisir, serta menimbulkan keresahan sosial di tengah masyarakat.
Publik kini menunggu langkah tegas aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan adanya koordinator lapangan, pemodal, dan pihak-pihak yang memberikan perlindungan terhadap aktivitas ilegal tersebut.
Penegakan hukum diharapkan tidak tebang pilih, transparan, dan menyasar hingga ke aktor intelektual yang diduga berada di balik kembalinya operasi tambang ilegal di perairan Laut Tembelok. Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait guna memperoleh klarifikasi dan tanggapan resmi.(*)
Tim Garbinter Pusterad Tinjau Satgas Yonif 643/WNS
Pangdam Mayjen Rudy Tinjau Jembatan Perintis Garuda di Nganjuk
Cegah Gagal Panen, Koptu Harris Bersama Petani Semprot Hama Padi
Penangkapan Oknum Anggota DPRD Muara Enim Terkait Perkara Penerimaan Hadiah/Gaji/Gratifikasi/Suap Pada Kegiatan Pengembangan Jaringan Irigasi Ataran Air Lemutu Kec. Tanjung Agung Dinas PUPR Kab. Muara Enim
Pemerintah Resmi Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026